TI DAN PROFESIKU
TUGAS 2
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU.
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU.
I.
PENDAHULUAN.
Keberhasilan dalam
pembelajaran dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terlibat dalam semua kegiatan
belajar mengajar. Diantara faktor-faktor tersebut adalah siswa, guru, kebiajakan
pemerintah dalam membuat kurikulum, serta dalam proses belajar seperti metoda,
sarana dan prasarana (media pembelajaran), model, dan pendekatan belajar yang
digunakan. Kondisi riil dalam pelaksanaannya latihan yang diberikan tidak
sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menerapkan konsep.
Rendahnya mutu pembelajaran dapat diarTIan kurang efektifnya proses
pembelajaran. Penyebabnya dapat berasal dari siswa, guru maupun sarana dan
prasarana yang ada, minat dan motivasi siswa yang rendah, kinerja guru yang
rendah, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai akan menyebabkan
pembelajaran menjadi kurang efektif. Saat sekarang ini sistem pembelajaran
harus sesuai dengan kurikulum yang menggunakan sistem KTSP (Kurikulum Tingkat
Kesatuan Pendidikan). Jadi pendidikan tidak hanya ditekankan pada aspek
kognitif saja tetapi juga afektif dan psikomotorik.
Permasalahan yang dialami
dalam mata pelajaran meliputi faktor internal dan faktor eksternal.Faktor
internal yang dialamai oleh siswa meliputi hal-hal seperti; sikap terhadap
belajar, motivasi belajar, konsentrasi belajar, kemampuan mengolah bahan
belajar, kemampuan menyimpan perolehan hasil belajar, kemampuan menggali hasil
belajar yang tersimpan, kemampuan berprestasi atau unjuk hasil belajar, rasa
percaya diri siswa, intelegensi dan keberhasilan belajar, kebiasaan belajar dan
cita-cita siswa. Faktor-faktor internal ini akan menjadi masalah sejauh siswa
tidak dapat menghasilkan tindak belajar yang menghasilkan hasil belajar yang
baik. (Dimyati & Mudjiono, 2002).
Faktor eksternal meliputi
hal-hal sebagai berikut; guru sebagai pembimbing belajar, prasarana dan sarana
pembelajaran, kebijakan penilaian, lingkungan siswa di sekolah, dan kurikulum
sekolah. Dari sisi guru sebagai pembelajar maka peranan guru dalam mengatasi
masalah-masalah eksternal belajar merupakan prasyarat terlaksanannya siswa
dapat belajar.(Dimyati & Mudjiono, 2002)
Pelajaran Produktif khususnya
pada kompetensi keahlian pada jenjang SMK sebagai bagian integral dari
kurikulum pembelajaran di persekolahan, selayaknya disampaikan secara menarik
dan penuh makna dengan memadukan seluruh komponen pemebalajaran secara efektif.
Selain itu, Pelajaran Produktif TKJ sebagai disiplin ilmu yang memiliki
sensitivitas tinggi terhadap dinamika perkembangan masyarakat. Dalam praktek
pembelajarannya harus senantiasa memperhaTIan konteks yang berkembang.
Pendekatan-pendekatan pembelajaran efektif yang diambil dari teori pendidikan
modern menjadi salah satu intrumen penting untuk diperhaTIan agar pembelajaran
tetap menarik bagi peserta didik serta senantiasa relevan dengan konteks yang
berkembang.
Kalau
dalam pendidikan di masa lalu, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi
anak didik. Sehingga kegiatan pendidikan
cenderung masih tradisional. Perangkat
teknologi penyebarannya masih sangat terbatas dan belum memasuki dunia
pendidikan. Tetapi lain
halnya sekarang, perangkat teknologi sudah ada dimana-mana. Pertumbuhan dan perkembangannya hampir-hampir
terkendali, sehingga wabahnya pun menyusup ke dalam dunia pendidikan. Di sekolah-sekolah kini, terutama di
kota-kota besar, teknologi dalam berbagai bentuk dan jenisnya sudah
dipergunakan untuk mencapai tujuan. Ternyata
teknologi, yang disepakati sebagai media itu, tidak hanya sebagai alat bantu,
tetapi juga sebagai sumber belajar dalam proses belajar mengajar. Media sebagai sumber belajar diakui sebagai
alat bantu auditif, visual, dan audiovisual.
Penggunaan ketiga jenis sumber belajar ini tidak sembarangan, tetapi
harus disesuaikan dengan perumusan tujuan instruksional, dan tentu saja dengan
kompetensi guru itu sendiri, dan sebagainya.
Anjuran agar
menggunakan media dalam pengajaran terkadang sukar dilaksanakan, disebabkan
dana yang terbatas untuk membelinya.
Menyadari akan hal itu, disarankan kembali agar tidak memaksakan diri
untuk membelinya, tetapi cukup membuat media pendidikan yang sederhana selama
menunjang tercapainya tujuan pengajaran.
Cukup banyak bahan mentah untuk keperluan pembuatan media pendidikan dan
dengan pemakaian keterampilan yang memadai untuk tercapainya tujuan. Media adalah segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat
merangsang pikiran, perasaan, perhatian,
dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar
mengajar terjadi.
Pembelajaran dengan
menggunakan Teknologi Informasi adalah sebuah cara pembelajaran dengan
menggunakan media yang mengandung unsur teks, suara, gambar, animasi, Vidio
dll. dimana dalam proses penyerapan
materi melibatkan indra penglihatan dan indra pendengaran. Umar Hamalik (1986)
dan Sudirman, dkk menyatakan media
pembelajaran berfungsi sebagai :
(1)
menyiarkan informasi penting; (2) memotivasi siswa dalam pembelajaran; (3)
menambah pengayaan dalam belajar; (4) menunjukkan hubungan-hubungan antar
konsep; (5) menyajikan pengalaman-pengalaman yang tidak ditujukan guru; (6)
membantu belajar perorangan; (7) mendekatkan hal-hal yang ada diluar kelas ke
dalam kelas.
Dengan demikian, penggunaan media
pembelajaran yang bisa melibatkan lebih dari satu indra akan berpengaruh
terhadap kualitas informasi yang diterima, dan semakin efektifnya dalam proses
mengingat terhadap informasi yang sudah diterima.
Dalam
dua dasawarsa terakhir ini, Teknologi Informasi mengalami perkembangan yang
amat pesat dan secara fundamental telah membawa perubahan yang signifikan
dalam percepatan dan inovasi penyelenggaraan pendidikan di berbagai negara.
Bahkan terdapat tekanan TI yang sangat besar terhadap sistem pendidikan
secara global karena: (i) teknologi yang berkembang menyediakan kesempatan yang
sangat besar untuk mengembangkan manajemen pendidikan dan proses pembelajaran
di sekolah, (ii) hasil belajar siswa yang spesifik dapat diidentifikasi dengan
pemanfaatan teknologi baru tersebut, dan (iii) TI memiliki potensi yang sangat
besar untuk mentransformasikan seluruh aspek di dalam pendidikan di sekolah dan
memanfaatkannya untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
Pemanfaatan TI di bidang
pendidikan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak terkait,
termasuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi. Berdasarkan Rencana
Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, untuk dapat
memberikan pelayanan prima, salah satu yang perlu dilakukan adalah pengembangan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang dilakukan melalui pendayagunaan
ICT di bidang pendidikan yang mencakup peran ICT sebagai substansi pendidikan,
alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang
administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan
infrastruktur pendidikan.
Menurut
Rusman (2012:26), sama halnya dengan profesi lainnya, seorang pengajar memiliki
lisensi sebagai bukti keprofesionalan dirinya. Seorang pengajar harus
terus-menerus meng-update kemampuannya untuk terus dapat
mempertahankan lisensinya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Profesi
sebagai guru di abad ke-21 hanya akan memiliki ruang sempit atau bahkan tidak
ada tempat sama sekali untuk guru yang tidak serius mengembangkan dan
menjalankan profesinya. Beberapa usaha yang dapat dilakukan seorang guru untuk
terus mengembangkan dirinya adalah dengan terus-menerus membaca jurnal-jurnal
terbaru dunia pendidikan, mengakses isu-isu atau persoalan-persoalan terbaru
dalan dunia pendidikan, atau bisa dengan melakukan diskusi-diskusi dengan
tenaga pengajar lainnya.
Selain
itu guru juga memiliki jenjang karir. Semakin guru itu ahli dan memiliki
kemampuan yang tinggi ia akan menaiki jenjang kariernya. Ini dilihat dari
bagaimana ia melaksanakan proses belajar mengajar, melakukan pengawasan, dan
bagaimana melakukan inovasi pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
Berdasarkan
pemahaman pemikiran pada latar belakang tersebut, maka Teknologi Informasi dan
Komunikasi sangat membantu guru dalam peningkatan profesionalismenya. Penulis
akan membahas makalah dengan judul : “ Peran Teknologi Informasi dalam
Meningkatkan Profesionalisme Guru”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas,
maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Apakah yang
dimaksud dengan Teknologi Informasi ?
2. Apakah yang
dimaksud dengan profesionalisme guru ?
3. Apakah Peranan
TI dalam peningkatan profesionalisme guru?
1.3. Tujuan
Berdasarkan pada
rumusan masalah, maka yang menjadikan tujuan dalam makalah ini adalah :
1. Memahami dan
mengetahui Teknologi Informasi.
2. Memahami dan
mengetahui tentang profesionalisme guru.
3. Memahami dan
mengetahui peranan TI dalam peningkatan profesionalisme guru SMK.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian TI
Teknologi Informasi mencakup dua aspek, yaitu
Teknologi Informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses,
penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi
komunikasi mencakup segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu
untuk memproses dan mentrasfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena
itu, penguasaan TI berarti kemampuan memahami dan menggunakan alat TI secara
umum termasuk komputer (Computer literate) dan memahami informasi (Information
literate). Tinio mendefenisikan TI sebagai seperangkat alat yang digunakan
untuk berkomunikasi dan menciptakan, mendiseminasikan, menyimpan, dan mengelola
informasi. Teknologi yang dimaksud termasuk komputer, internet, teknologi
penyiaran (radio dan televisi), dan telepon. UNESCO (2004) mendefenisikan bahwa
TI adalah teknologi yang digunakan untuk berkomunikasi dan menciptakan,
mengelola dan mendistribusikan informasi. Defenisi umum TI adalah computer,
internet, telepon, televise, radio, dan peralatanaudiovisual (Dipdiknas, 2007).
2.2. Model Pengembangan TI dalam
Pendidikan
Sejarah pemanfaatan TI dalam pendidikan, khususnya
dalam pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan perangkat keras TI, khususnya komputer. Teemu Leinonen
(2005) membagi perkembangan tersebut kedalam 5 fase sebagaimana
berikut:
1.
Fase pertama (akhir 1970an - awal 1980an) adalah fase programming,
drill and practice. Fase ini ditandai dengan penggunaan perangkat lunak
komputer yang menyajikan latiha-latihan praktis dan singkat, khususnya untuk
mata pelajaran matematika dan bahasa.
Latihan-latihan ini hanya dapat menstimulasi memori jangka pendek.
2.
Fase kedua (akhir 1980an – awal 1990an) adalah fase computer
based training (CBT) with multimedia (latihan berbasis komputer dengan
multimedia). Fase ini adalah era keemasan CD-ROM dan komputer multimedia.
Penggunaan CD-ROM dan komputer multimedia ini diharapkan memberikan dampak
signifikan terhadap proses pembelajaran, karena kemampuannya menyajikan
kombinasi teks, gambar, animasi, dan video. Konsep pedagogis yang mendasari kombinasi
kemampuan ini adalah bahwa manusia memiliki perbedaan. Sebagian bias belajar
dengan baik kalau mempergunakan indra penglihatan, seperti menonton
filem/animasi, sebagian lainnya mungkin lebih baik kalau mendengarkan atau
membaca.
3.
Fase ketiga (awal 1990an) adalah fase Internet-based
training (IBT) (latihan berbasis internet. Pada fase ini, internet
digunakan sebagai media pembelajaran. Hanya saja, pada saat itu, masih terbatas
pada penyajian teks dan gambar. Penggunaan animasi, video dan audio masih sebatas
ujicoba, sehingga dirasakan pemanfaatannya belum maksimal untuk dapat
menfasilitasi pembelajaran.
4.
Fase keempat (akhir 1990an – awal 2000an) adalah fasee-learning yang
merupakan fase kematangan pembelajaran berbasis internet. Sejak itu situs web
yang menawarkan e-learning semakin bertambah, baik berupa tawaran kursus dalam
bentuk e-learning maupun paket LMS (learning management system). Bahkan saat
ini sudah cukup banyak paket seperti itu ditawarkan secara gratis dalam
bentuk open source. Konsep pedagogik yang mendasari adalah bahwa
pembelajaran membutuhkan interaksi sosial antara siswa dan siswa dan antara
siswa dan guru. Dengan perangkat lunak LMS, siswa dapat bertanya kepada
temannya atau kepada guru apabila dia tidak memahami materi yang telah dibacanya.
5.
Fase kelima (akhir 2000) adalah fase social
software + free and open content. Fase ini ditandai dengan banyaknya
bermunculan perangkat lunak pembelajaran dan konten pembelajaran gratis yang
mudah diakses baik oleh guru maupun siswa, yang selanjutnya dapat diedit dan
dimanipulasi sesuai dengan kebutuhan. Konsep pedagogik yang mendasari fase ini
adalah teori kontstruktivis sosial. Dalam konteks ini, pembelajaran melalui
komputer terjadi tidak hanya menerima materi dari internet saja misalnya, tapi
dimungkinkan dengan membagi gagasan dan pendapat.
Peranan TI dalam pendidikan yang diuaraikan
di atas mengisyaratkan bahwa pengembangan TI untuk mendukung peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia adalah sesuatu yang mutlak. Dalam Renstra
Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009,program pengembangan TI
bidang pendidikan akan dilaksanakan melalui tahap-tahap sebagai berikut.
1. Tahap pertama meliputi
(a) merancang sistem jaringan yang mencakup jaringan internet, yang
menghubungkan sekolah-sekolah dengan pusat data dan aplikasi, serta jaringan
internet sebagai sarana dan media komunikasi dan informasi di sekolah, (b)
merancang dan membuat aplikasi database, (c) merancang dan membuat aplikasi
manajemen untuk pengelolaan pendidikan di pusat, daerah, dan sekolah, dan (d)
merancang dan membuat aplikasi pembelajaran berbasis web, multimedia, dan
interaktif.
2. . Tahap kedua
meliputi (a) melakukan implementasi sistem pada sekolah-sekolah di Indonesia
yang meliputi pengadaan sarana/prasarana TI dan pelatihan tenaga pelaksana dan
guru dan (b) merancang dan membuat aplikasi pembelajaran.
3. Tahap ketiga dan
keempat adalah tahap memperluas implementasi sistem di sekolah-sekolah.
Uraian di atas lebih berfokus pada tahapan-tahapan
yang diharapakan dilakukan Depdiknas dalam kurung waktu tahun 2005-2009 dalam
rangka pengembangan TI dalam pendidikan. Dalam merealisasikan rencana ini,
Depdiknas membangun ICT CenterKabupaten/Kota melalui Program
Jardiknas yang terdiri atas jaringan komputer, internet, dan TV Edukasi. ICT
Center ini akan terkoneksi dengan sekolah-sekolah dan kantor dinas
pendidikan. Selain itu, guru perlu juga diperlengkapi dengan pengetahuan dan
keterampilan yang cukup untuk menggunakan perangkat TI. Untuk itu, manajemen
sekolah perlu mengetahui kesiapan dan pelatihan TI yang dibutuhkan guru.
2.3. Profesionalisme
guru
Rusman
(2012:33-34) menjelaskan bahwa profesionalisme guru merupakan kondisi, arah ,
nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang
pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang
menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang professional adalah guru
yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan
dan pembelajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian
guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan
terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.
Profesionalisme
guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran
bukan hanya memberikan informasi-informasi ilme pengetahuan dan teknologi, melainkan
juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era kualitas ini. Tugas
guru adalah membantu para siswa agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai
tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan
siswa ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial,
emosional, dan keterampilan. Dengan tugas mulia ini , maka guru harus
mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai
profesional.
Penerapan
UUGD memang salah satu tujuannya untuk memperbaiki tingkat kehidupan financial
guru. Dengan UUGD ini, diatur sebuah ketentuan bahwa pekerjaan guru adalah
profesional, kepada guru harus diberikan perilaku selayaknya tenaga profesional
lainnya. Guru tidak boleh lagi diberi penghasilan minim sebab ada banyak
tanggung jawab yang harus ditanggung guru. Karena tanggung jawab tersebut,
seharusnya penghasilan guru memang cukup tinggi. Masyarakat khususnya
pemerintah, seharusnya meningkatkan kepedulian terhadap eksistensi guru beserta
segala yang dibutuhkan dalam kehidupannya. Pemerintah seharusnya lebih
mementingkan kompensasi yang harus diberikan kepada guru atas segala
perjuangannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa ini. Bagaimana
seorang guru dengan segala kemampuannya berusaha sekuat tenaga untuk melakukan
perubahan signifikan atas kemampuan anak didik. Setiap saat, guru selalu
mencoba untuk dapat memberikan hal terbaik dan aplikatif bagi anak didiknya.
Mereka tidak ingin anak didiknya mengalami kesulitan saat harus hidup di
masyarakat. Anak didik harus berkualitas agar dapat hidup lebih baik
dimasyarakatnya dan tidak membebani masyarakat dengan ketidakmampuannya.
Dalam
Bab I, Ketentuan Umum UUGD, pasal 1 ayat 1 dituangkan, “Guru adalah pendidikan
profesional dengan tugas utama mendidik , mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada Bab
II, Kedudukan , Fungsi dan Tujuan, Pasal 2, ayat 1 “Guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan”. Sedangkan ayat 2, “Profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.
Ayat 4 menjelaskan, “Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibukTIan dengan sertifikat pendidik. “Dengan
mempelajari isi UUGD ini, kita mendapatkan informasi sejelas-jelasnya bahwa
guru adalah sebuah profesi yang karenanya mendapatkan jaminan dari
pemerintah atas profesinya.
Setiap
guru seharusnya menyadari bahwa dibalik semua tugas yang harus dijalaninya,
meraka juga mempunyai kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan dan kewajiban
tersebut terutama terkait dengan kualitas dirinya. Guru seharusnya menyadari
bahwa terkait dengan tugas dan kewajiban profesi ini, telah kehilangan banyak
hak pribadinya. Begitulah kenyataan yang terjadi dalam kehidupan kita. KeTIa
seseorang mengambil guru sebagai profesi dalam kehidupannya, pada saat itulah
dia telah kehilangan sebagian besar hak pribadinya. Kehilangan hak pribadi ini
terutama karena harus melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana
umumnya, pengabdian sepenuhnya inilah yang selanjutnya menjadi salah satu aspek
inti dari profesionalitas (Saroni, 2011:91).
2.4. Peran TI dalam
Meningkatkan Profesionalisme Guru.
Teknologi tidak merupakan kunci kearah sukses yang
pasti dalam pendidikan. Akan tetapi teknologi pendidikan menunjukkan suatu
prosedur atau metodologi yang dapat diterapkan dalam pendidikan. Teknologi
pendidikan adalah suatu teori yang mempunyai sejumlah hipotesis. Maka teknologi
pendidikan merupakan suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki metode
mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmiah yang membukTIan keberhasilan
dalam bidang-bidang lain. Teknologi pendidikan mengajak guru untuk bersikap
problematis terhadap proses mengajar belajar dan mengandung tiap metode
mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektifitasnnya. Dengan demikian
teknologi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu
science. Namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek seni (Nasution,
2010: 12-13).
Profesi pendidik merupakan suatu bidang yang
memerlukan profesionalisme dalam menjalankannya. Untuk memperbaiki dan
meningkatkan mutu pendidikan diperlukan para pendidik yang profesional yang
ditopang dengan kemampuannya memanfaatkan TI. Oleh sebab itu jelaslah bahwa
keberadaan TI dapat meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik. Karena
dengan TI guru dituntut untuk menguasai media pembelajaran yang berbasis TI.
Guru yang mampu menerapkan TI dalam pembelajaran berarti telah memenuhi
kemampuan dasar sebagai guru yang profesional.
Peran TI dalam meningkatkan profesionalisme
pendidik diantaranya : (1) TI membantu guru
menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran, (2) TI membantu guru
mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif, (3) TI
menjadikan proses pembelajaran lebih efektif dan efisien, (4) TI mempermudah guru mencapai kemampuan dasar sebagai
seorang pendidik, (5) TI membantu guru menciptakan sistem pembelajaran yang
mandiri.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
dapat disimpulkan bahwa : TI adalah teknologi yang digunakan untuk berkomunikasi
dan menciptakan, mengelola dan mendistribusikan informasi. Defenisi umum TI
adalah computer, internet, telepon, televise, radio, dan peralatan audiovisual. Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas
utama mendidik , mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Teknologi pendidikan
mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu science, namun pekerjaan
guru akan selalu mengandung aspek seni. Peran TI dalam meningkatkan
profesionalisme pendidik diantaranya: (1) TI membantu guru
menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran, (2) TI membantu
guru mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif,
(3) TI menjadikan proses pembelajaran lebih efektif dan efisien, (4) TI mempermudah guru mencapai kemampuan dasar sebagai
seorang pendidik, (5) TI membantu guru menciptakan sistem pembelajaran yang
mandiri.
3.2. Saran
Pemahaman pendidik atau
guru terhadap TI yang berkembang saat ini perlu ditingkatkan, sehingga dalam
pemanfaatan dan penggunaanya dapat dilakukan secara maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2007. Pemanfaatan
Teknologi Informasi dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Manajemen.
Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kepala Sekolah Surakarta, 2011. Teknologi Informasi dan Komunikasi
dalam Pembelajaran. Karanganyar: LPPKS.
Nasution, 2010. Teknologi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Rusman, 2012. Belajar dan
Pembelajaran Berbasis Komputer. Bandung: Alfabeta.
Saroni Muhammad, 2011. Personal
Branding Guru. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
http://zonakuliah86.blogspot.com/2012/06/TI-dan-profesionalisme-pendidik.html
“TI dan Profesionalisme Pendidik”. Diakses jam 15.00 tanggal 16 Mei 2013.
Komentar
Posting Komentar