TI DAN PROFESIKU


TUGAS 2

PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU.

I.         PENDAHULUAN.

                  Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terlibat dalam semua kegiatan belajar mengajar. Diantara faktor-faktor tersebut adalah siswa, guru, kebiajakan pemerintah dalam membuat kurikulum, serta dalam proses belajar seperti metoda, sarana dan prasarana (media pembelajaran), model, dan pendekatan belajar yang digunakan. Kondisi riil dalam pelaksanaannya latihan yang diberikan tidak sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menerapkan konsep. Rendahnya mutu pembelajaran dapat diarTIan kurang efektifnya proses pembelajaran. Penyebabnya dapat berasal dari siswa, guru maupun sarana dan prasarana yang ada, minat dan motivasi siswa yang rendah, kinerja guru yang rendah, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai akan menyebabkan pembelajaran menjadi kurang efektif. Saat sekarang ini sistem pembelajaran harus sesuai dengan kurikulum yang menggunakan sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Kesatuan Pendidikan). Jadi pendidikan tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif saja tetapi juga afektif dan psikomotorik.



                  Permasalahan yang dialami dalam mata pelajaran meliputi faktor internal dan faktor eksternal.Faktor internal yang dialamai oleh siswa meliputi hal-hal seperti; sikap terhadap belajar, motivasi belajar, konsentrasi belajar, kemampuan mengolah bahan belajar, kemampuan menyimpan perolehan hasil belajar, kemampuan menggali hasil belajar yang tersimpan, kemampuan berprestasi atau unjuk hasil belajar, rasa percaya diri siswa, intelegensi dan keberhasilan belajar, kebiasaan belajar dan cita-cita siswa. Faktor-faktor internal ini akan menjadi masalah sejauh siswa tidak dapat menghasilkan tindak belajar yang menghasilkan hasil belajar yang baik. (Dimyati & Mudjiono, 2002).
                  Faktor eksternal meliputi hal-hal sebagai berikut; guru sebagai pembimbing belajar, prasarana dan sarana pembelajaran, kebijakan penilaian, lingkungan siswa di sekolah, dan kurikulum sekolah. Dari sisi guru sebagai pembelajar maka peranan guru dalam mengatasi masalah-masalah eksternal belajar merupakan prasyarat terlaksanannya siswa dapat belajar.(Dimyati & Mudjiono, 2002)
                  Pelajaran Produktif khususnya pada kompetensi keahlian pada jenjang SMK sebagai bagian integral dari kurikulum pembelajaran di persekolahan, selayaknya disampaikan secara menarik dan penuh makna dengan memadukan seluruh komponen pemebalajaran secara efektif. Selain itu, Pelajaran Produktif TKJ sebagai disiplin ilmu yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap dinamika perkembangan masyarakat. Dalam praktek pembelajarannya harus senantiasa memperhaTIan konteks yang berkembang. Pendekatan-pendekatan pembelajaran efektif yang diambil dari teori pendidikan modern menjadi salah satu intrumen penting untuk diperhaTIan agar pembelajaran tetap menarik bagi peserta didik serta senantiasa relevan dengan konteks yang berkembang.
                  Kalau dalam pendidikan di masa lalu, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi anak didik.  Sehingga kegiatan pendidikan cenderung masih tradisional.  Perangkat teknologi penyebarannya masih sangat terbatas dan belum memasuki dunia pendidikan.  Tetapi lain halnya sekarang, perangkat teknologi sudah ada dimana-mana.  Pertumbuhan dan perkembangannya hampir-hampir terkendali, sehingga wabahnya pun menyusup ke dalam dunia pendidikan.  Di sekolah-sekolah kini, terutama di kota-kota besar, teknologi dalam berbagai bentuk dan jenisnya sudah dipergunakan untuk mencapai tujuan.  Ternyata teknologi, yang disepakati sebagai media itu, tidak hanya sebagai alat bantu, tetapi juga sebagai sumber belajar dalam proses belajar mengajar.  Media sebagai sumber belajar diakui sebagai alat bantu auditif, visual, dan audiovisual.  Penggunaan ketiga jenis sumber belajar ini tidak sembarangan, tetapi harus disesuaikan dengan perumusan tujuan instruksional, dan tentu saja dengan kompetensi guru itu sendiri, dan sebagainya.
                  Anjuran agar menggunakan media dalam pengajaran terkadang sukar dilaksanakan, disebabkan dana yang terbatas untuk membelinya.  Menyadari akan hal itu, disarankan kembali agar tidak memaksakan diri untuk membelinya, tetapi cukup membuat media pendidikan yang sederhana selama menunjang tercapainya tujuan pengajaran.  Cukup banyak bahan mentah untuk keperluan pembuatan media pendidikan dan dengan pemakaian keterampilan yang memadai untuk tercapainya tujuan.  Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang  pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi.
                  Pembelajaran dengan menggunakan Teknologi Informasi adalah sebuah cara pembelajaran dengan menggunakan media yang mengandung unsur teks, suara, gambar, animasi, Vidio dll.  dimana dalam proses penyerapan materi melibatkan indra penglihatan dan indra pendengaran. Umar Hamalik (1986) dan Sudirman, dkk menyatakan  media pembelajaran berfungsi sebagai :
(1) menyiarkan informasi penting; (2) memotivasi siswa dalam pembelajaran; (3) menambah pengayaan dalam belajar; (4) menunjukkan hubungan-hubungan antar konsep; (5) menyajikan pengalaman-pengalaman yang tidak ditujukan guru; (6) membantu belajar perorangan; (7) mendekatkan hal-hal yang ada diluar kelas ke dalam kelas. 

        Dengan demikian, penggunaan media pembelajaran yang bisa melibatkan lebih dari satu indra akan berpengaruh terhadap kualitas informasi yang diterima, dan semakin efektifnya dalam proses mengingat terhadap informasi yang sudah diterima.
Dalam dua dasawarsa terakhir ini, Teknologi Informasi mengalami perkembangan yang amat pesat dan secara fundamental telah membawa perubahan yang signifikan dalam percepatan dan inovasi penyelenggaraan pendidikan di berbagai negara. Bahkan terdapat tekanan TI yang sangat besar terhadap sistem pendidikan secara global karena: (i) teknologi yang berkembang menyediakan kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan manajemen pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah, (ii) hasil belajar siswa yang spesifik dapat diidentifikasi dengan pemanfaatan teknologi baru tersebut, dan (iii) TI memiliki potensi yang sangat besar untuk mentransformasikan seluruh aspek di dalam pendidikan di sekolah dan memanfaatkannya untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
Pemanfaatan TI di bidang pendidikan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak terkait, termasuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi. Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, untuk dapat memberikan pelayanan prima, salah satu yang perlu dilakukan adalah pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang dilakukan melalui pendayagunaan ICT di bidang pendidikan yang mencakup peran ICT sebagai substansi pendidikan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan infrastruktur pendidikan.
Menurut Rusman (2012:26), sama halnya dengan profesi lainnya, seorang pengajar memiliki lisensi sebagai bukti keprofesionalan dirinya. Seorang pengajar harus terus-menerus meng-update kemampuannya untuk terus dapat mempertahankan lisensinya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Profesi sebagai guru di abad ke-21 hanya akan memiliki ruang sempit atau bahkan tidak ada tempat sama sekali untuk guru yang tidak serius mengembangkan dan menjalankan profesinya. Beberapa usaha yang dapat dilakukan seorang guru untuk terus mengembangkan dirinya adalah dengan terus-menerus membaca jurnal-jurnal terbaru dunia pendidikan, mengakses isu-isu atau persoalan-persoalan terbaru dalan dunia pendidikan, atau bisa dengan melakukan diskusi-diskusi dengan tenaga pengajar lainnya.
Selain itu guru juga memiliki jenjang karir. Semakin guru itu ahli dan memiliki kemampuan yang tinggi ia akan menaiki jenjang kariernya. Ini dilihat dari bagaimana ia melaksanakan proses belajar mengajar, melakukan pengawasan, dan bagaimana melakukan inovasi pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
Berdasarkan pemahaman pemikiran pada latar belakang tersebut, maka Teknologi Informasi dan Komunikasi sangat membantu guru dalam peningkatan profesionalismenya. Penulis akan membahas makalah dengan judul : “ Peran Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru”.

Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.  Apakah yang dimaksud dengan Teknologi Informasi ?
2.  Apakah yang dimaksud dengan profesionalisme guru ?
3.  Apakah Peranan TI dalam peningkatan profesionalisme guru?

1.3. Tujuan
Berdasarkan pada rumusan masalah, maka yang menjadikan tujuan dalam makalah ini adalah :
1.  Memahami dan mengetahui Teknologi Informasi.
2.  Memahami dan mengetahui tentang profesionalisme guru.
3.  Memahami dan mengetahui peranan TI dalam peningkatan profesionalisme guru SMK.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian TI
Teknologi Informasi mencakup dua aspek, yaitu  Teknologi Informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi komunikasi mencakup segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentrasfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, penguasaan TI berarti kemampuan memahami dan menggunakan alat TI secara umum termasuk komputer (Computer literate) dan memahami informasi (Information literate). Tinio mendefenisikan TI sebagai seperangkat alat yang digunakan untuk berkomunikasi dan menciptakan, mendiseminasikan, menyimpan, dan mengelola informasi. Teknologi yang dimaksud termasuk komputer, internet, teknologi penyiaran (radio dan televisi), dan telepon. UNESCO (2004) mendefenisikan bahwa TI adalah teknologi yang digunakan untuk berkomunikasi dan menciptakan, mengelola dan mendistribusikan informasi. Defenisi umum TI adalah computer, internet, telepon, televise, radio, dan peralatanaudiovisual (Dipdiknas, 2007).

2.2. Model Pengembangan TI dalam Pendidikan
Sejarah pemanfaatan TI dalam pendidikan, khususnya dalam pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan perangkat keras TI, khususnya komputer. Teemu Leinonen (2005) membagi  perkembangan tersebut kedalam 5 fase sebagaimana berikut:
1.      Fase pertama (akhir 1970an - awal 1980an) adalah fase programming, drill and practice. Fase ini ditandai dengan penggunaan perangkat lunak komputer yang menyajikan latiha-latihan praktis dan singkat, khususnya untuk mata pelajaran matematika dan bahasa. Latihan-latihan ini hanya dapat menstimulasi memori jangka pendek.
2.      Fase kedua (akhir 1980an – awal 1990an) adalah fase computer based training (CBT) with multimedia (latihan berbasis komputer dengan multimedia). Fase ini adalah era keemasan CD-ROM dan komputer multimedia. Penggunaan CD-ROM dan komputer multimedia ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap proses pembelajaran, karena kemampuannya menyajikan kombinasi teks, gambar, animasi, dan video. Konsep pedagogis yang mendasari kombinasi kemampuan ini adalah bahwa manusia memiliki perbedaan. Sebagian bias belajar dengan baik kalau mempergunakan indra penglihatan, seperti menonton filem/animasi, sebagian lainnya mungkin lebih baik kalau mendengarkan atau membaca.
3.      Fase ketiga (awal 1990an) adalah fase Internet-based training (IBT) (latihan berbasis internet. Pada fase ini, internet digunakan sebagai media pembelajaran. Hanya saja, pada saat itu, masih terbatas pada penyajian teks dan gambar. Penggunaan animasi, video dan audio masih sebatas ujicoba, sehingga dirasakan pemanfaatannya belum maksimal untuk dapat menfasilitasi pembelajaran.
4.      Fase keempat (akhir 1990an – awal 2000an) adalah fasee-learning yang merupakan fase kematangan pembelajaran berbasis internet. Sejak itu situs web yang menawarkan e-learning semakin bertambah, baik berupa tawaran kursus dalam bentuk e-learning maupun paket LMS (learning management system). Bahkan saat ini sudah cukup banyak paket seperti itu ditawarkan secara gratis dalam bentuk open source. Konsep pedagogik yang mendasari adalah bahwa pembelajaran membutuhkan interaksi sosial antara siswa dan siswa dan antara siswa dan guru. Dengan perangkat lunak LMS, siswa dapat bertanya kepada temannya atau kepada guru apabila dia tidak memahami materi yang telah dibacanya.
5.      Fase kelima (akhir 2000) adalah fase  social software + free and open content. Fase ini ditandai dengan banyaknya bermunculan perangkat lunak pembelajaran dan konten pembelajaran gratis yang mudah diakses baik oleh guru maupun siswa, yang selanjutnya dapat diedit dan dimanipulasi sesuai dengan kebutuhan. Konsep pedagogik yang mendasari fase ini adalah teori kontstruktivis sosial. Dalam konteks ini, pembelajaran melalui komputer terjadi tidak hanya menerima materi dari internet saja misalnya, tapi dimungkinkan dengan membagi gagasan dan pendapat.
Peranan TI dalam pendidikan yang diuaraikan di atas mengisyaratkan bahwa pengembangan TI untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah sesuatu yang mutlak. Dalam Renstra Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009,program pengembangan TI bidang pendidikan akan dilaksanakan melalui tahap-tahap sebagai berikut.
1.    Tahap pertama meliputi (a) merancang sistem jaringan yang mencakup jaringan internet, yang menghubungkan sekolah-sekolah dengan pusat data dan aplikasi, serta jaringan internet sebagai sarana dan media komunikasi dan informasi di sekolah, (b) merancang dan membuat aplikasi database, (c) merancang dan membuat aplikasi manajemen untuk pengelolaan pendidikan di pusat, daerah, dan sekolah, dan (d) merancang dan membuat aplikasi pembelajaran berbasis web, multimedia, dan interaktif.
2. . Tahap kedua meliputi (a) melakukan implementasi sistem pada sekolah-sekolah di Indonesia yang meliputi pengadaan sarana/prasarana TI dan pelatihan tenaga pelaksana dan guru dan (b) merancang dan membuat aplikasi pembelajaran.
3.     Tahap ketiga dan keempat adalah tahap memperluas implementasi sistem di sekolah-sekolah.
Uraian di atas lebih berfokus pada tahapan-tahapan yang diharapakan dilakukan Depdiknas dalam kurung waktu tahun 2005-2009 dalam rangka pengembangan TI dalam pendidikan. Dalam merealisasikan rencana ini, Depdiknas membangun ICT CenterKabupaten/Kota melalui Program Jardiknas yang terdiri atas jaringan komputer, internet, dan TV Edukasi. ICT Center ini akan terkoneksi dengan sekolah-sekolah dan kantor dinas pendidikan. Selain itu, guru perlu juga diperlengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menggunakan perangkat TI. Untuk itu, manajemen sekolah perlu mengetahui kesiapan dan pelatihan TI yang dibutuhkan guru.

2.3. Profesionalisme guru
Rusman (2012:33-34) menjelaskan bahwa profesionalisme guru merupakan kondisi, arah , nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.
Profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilme pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era kualitas ini. Tugas guru adalah membantu para siswa agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan siswa ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Dengan tugas mulia ini , maka guru harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.
Penerapan UUGD memang salah satu tujuannya untuk memperbaiki tingkat kehidupan financial guru. Dengan UUGD ini, diatur sebuah ketentuan bahwa pekerjaan guru adalah profesional, kepada guru harus diberikan perilaku selayaknya tenaga profesional lainnya. Guru tidak boleh lagi diberi penghasilan minim sebab ada banyak tanggung jawab yang harus ditanggung guru. Karena tanggung jawab tersebut, seharusnya penghasilan guru memang cukup tinggi. Masyarakat khususnya pemerintah, seharusnya meningkatkan kepedulian terhadap eksistensi guru beserta segala yang dibutuhkan dalam kehidupannya. Pemerintah seharusnya lebih mementingkan kompensasi yang harus diberikan kepada guru atas segala perjuangannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa ini. Bagaimana seorang guru dengan segala kemampuannya berusaha sekuat tenaga untuk melakukan perubahan signifikan atas kemampuan anak didik. Setiap saat, guru selalu mencoba untuk dapat memberikan hal terbaik dan aplikatif bagi anak didiknya. Mereka tidak ingin anak didiknya mengalami kesulitan saat harus hidup di masyarakat. Anak didik harus berkualitas agar dapat hidup lebih baik dimasyarakatnya dan tidak membebani masyarakat dengan ketidakmampuannya.
Dalam Bab I, Ketentuan Umum UUGD, pasal 1 ayat 1 dituangkan, “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik , mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada Bab II, Kedudukan , Fungsi dan Tujuan, Pasal 2, ayat 1 “Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Sedangkan ayat 2, “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”. Ayat 4 menjelaskan, “Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibukTIan dengan sertifikat pendidik. “Dengan mempelajari isi UUGD ini, kita mendapatkan informasi sejelas-jelasnya bahwa guru adalah sebuah profesi yang karenanya mendapatkan jaminan dari pemerintah  atas profesinya.
Setiap guru seharusnya menyadari bahwa dibalik semua tugas yang harus dijalaninya, meraka juga mempunyai kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan dan kewajiban tersebut terutama terkait dengan kualitas dirinya. Guru seharusnya menyadari bahwa terkait dengan tugas dan kewajiban profesi ini, telah kehilangan banyak hak pribadinya. Begitulah kenyataan yang terjadi dalam kehidupan kita. KeTIa seseorang mengambil guru sebagai profesi dalam kehidupannya, pada saat itulah dia telah kehilangan sebagian besar hak pribadinya. Kehilangan hak pribadi ini terutama karena harus melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana umumnya, pengabdian sepenuhnya inilah yang selanjutnya menjadi salah satu aspek inti dari profesionalitas (Saroni, 2011:91).

2.4. Peran TI dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru.
Teknologi tidak merupakan kunci kearah sukses yang pasti dalam pendidikan. Akan tetapi teknologi pendidikan menunjukkan suatu prosedur atau metodologi yang dapat diterapkan dalam pendidikan. Teknologi pendidikan adalah suatu teori yang mempunyai sejumlah hipotesis. Maka teknologi pendidikan merupakan suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki metode mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmiah yang membukTIan keberhasilan dalam bidang-bidang lain. Teknologi pendidikan mengajak guru untuk bersikap problematis terhadap proses mengajar belajar dan mengandung tiap metode mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektifitasnnya. Dengan demikian teknologi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu science. Namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek seni (Nasution, 2010: 12-13).
Profesi pendidik merupakan suatu bidang yang memerlukan profesionalisme dalam menjalankannya. Untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan diperlukan para pendidik yang profesional yang ditopang dengan kemampuannya memanfaatkan TI. Oleh sebab itu jelaslah bahwa keberadaan TI dapat meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik. Karena dengan TI guru dituntut untuk menguasai media pembelajaran yang berbasis TI. Guru yang mampu menerapkan TI dalam pembelajaran berarti telah memenuhi kemampuan dasar sebagai guru yang profesional.
Peran TI dalam meningkatkan profesionalisme pendidik diantaranya : (1) TI membantu guru menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran, (2) TI membantu guru mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif, (3) TI menjadikan proses pembelajaran lebih efektif dan efisien, (4) TI mempermudah guru mencapai kemampuan dasar sebagai seorang pendidik, (5) TI membantu guru menciptakan sistem pembelajaran yang mandiri.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa : TI adalah teknologi yang digunakan untuk berkomunikasi dan menciptakan, mengelola dan mendistribusikan informasi. Defenisi umum TI adalah computer, internet, telepon, televise, radio, dan peralatan audiovisual. Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik , mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Teknologi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu science, namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek seni. Peran TI dalam meningkatkan profesionalisme pendidik diantaranya: (1) TI membantu guru menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran, (2) TI membantu guru mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif, (3) TI menjadikan proses pembelajaran lebih efektif dan efisien, (4) TI mempermudah guru mencapai kemampuan dasar sebagai seorang pendidik, (5) TI membantu guru menciptakan sistem pembelajaran yang mandiri.

3.2. Saran
Pemahaman pendidik atau guru terhadap TI yang berkembang saat ini perlu ditingkatkan, sehingga dalam pemanfaatan dan penggunaanya dapat dilakukan secara maksimal.

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, 2007. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Manajemen. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Surakarta, 2011. Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran. Karanganyar: LPPKS.

Nasution, 2010. Teknologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Rusman, 2012. Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer. Bandung: Alfabeta.

Saroni Muhammad, 2011. Personal Branding Guru. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

http://zonakuliah86.blogspot.com/2012/06/TI-dan-profesionalisme-pendidik.html “TI dan Profesionalisme Pendidik”. Diakses jam 15.00 tanggal 16 Mei 2013.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Spesifikasi Printer Epson L565

Cara Mudah Membuat Aplikasi Pembelajaran Berbasis Android dari Microsoft Powerpoint

BEDAH BUKU FILSAFAT PENDIDIKAN