IKATAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
               Teknologi pendidikan merupakan suatu teori, bidang, dan profesi sebagai profesi Teknologi Pendidikan terbentuk dari usaha yang direncanakan secara sistematis (terorganisir) guna melaksanakan teori, teknik intelektual dan penerapan praktis Teknologi Pendidikan.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti leh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan. Sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap pekerjaan dan profesi  adalah sama.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa itu Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ?
2.      Apa yang melatar belakangi berdirinya Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ?
  1. Apa Peran Profesi Teknologi Pendidikan ?
  2. Bagaimana Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media Massa Dan Elektronik ?
5.      Apa tujuan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ?
                 
C.           Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah
1.      Bagaimana latar belakang berdirinya Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia
2.      Bagaimana Peran Profesi Teknologi Pendidikan
3.      Bagaimana Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media Massa Dan Elektronik 
4.      Bagaimana tujuan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia

D.           Manfaat
Sesuai dengan masalah yang akan diteliti, maka diharapkan dari makalah ini dapat bermanfaat, diantaranya sebagai berikut:
1.             Sebagai sumber pengetahuan tambahan bagi penulis dan menjadi sebuah pengalaman yang diutamakan untuk pengembangan ilmu pendidikan khususnya tentang Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).
2.             Diharapkan makalah ini dapat berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan, memperkaya data ilmiah khususnya untuk Jurusan Teknologi Pendidikan Program Magister STKIP Garut.
3.             Makalah ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran atau informasi kepada seluruh pendidik mengenai Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).











BAB II
PEMBAHASAN

  1. Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI)
IPTPI adalah singkatan dari Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia. Para anggotanya adalah para alumni Teknologi Pendidikan yang ada di berbagai perguruan tinggi. Saat ini, ketua Umum IPTPI adalah Prof. Dr. Atwi Suparman. Beliau adalah pakar teknologi pendidikan di Indonesia. Sedangkan sekretaris umumnya adalah DR. Rusmono, M.Pd.

B.     Sejarah  berdirinya  Ikatan  Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ( IPTPI)
Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan (IPTP) didirikan pada tanggal 27 September 1987. Selanjutnya ikatan profesi ini disempurnakan pada Kongres I yang diadakan pada tanggal 15 Pebruari 1989, bertepatan dengan diselenggarakannya Temu Karya Nasional Teknologi Pendidikan oleh Pusat Antar Universitas untuk Peningkatan Aktivitas Instruksional (PAU-PAI) Universitas Terbuka bekerja sama dengan IPTP. Pada Kongres I itu dikukuhkan berdirinya organisasi profesi dengan penambahan nama Indonesia, sehingga menjadi Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI), disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, Logo, dan Pembentukan Pengurus. 
Legalisasi organisasi ditunjukkan dengan telah diperolehnya akta pendirian organisasi profesi pada tanggal 7 September 1989 dengan akta nomor 5. Keberadaan organisasi telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada tanggal 14 September 1990 dan dengan surat dari Direktur Pembinaan Masyarakat untuk Direktorat Jenderal Sosial Politik telah diterbitkan surat nomor 220/1110 tertanggal 18 September 1990 tentang terdaftarnya keberadaan organisasi IPTPI. IPTPI berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
Kongres II IPTPI diadakan di Malang pada tanggal 17-19 Nopember 1992, bertepatan dengan Seminar Nasional dengan tema: Sumbangan Profesi Teknologi Pendidikan untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Jangka Panjang II. Kongres III diadakan di Yogyakarta tanggal 28 Nopember sampai dengan 2 Desember 1995, bertepatan dengan Simposium Pendidikan Jarak Jauh. Sampai dengan Konggres III, IPTPI memiliki delapan cabang yang telah disahkan, yaitu cabang Malang, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Jakarta, Padang, Ujungpandang, dan Tuban. Kongres IV dilaksanakan di Surabaya pada bulan Nopember 1999, bertepatan juga dengan Simposium Pendidikan Jarak Jauh. Dalam Kongres IV di Surabaya, dipilih pengurus baru dan ditetapkan bahwa dalam periode kepengurusan 1999-2004 sekretariat IPTPI berempat di Universitas Negeri Jakara, Kampus A Gedung C, Rawamangun, Jakarta Timur 13220, telepon dan faximile (021) 476867530 dan e-mail: iptpi@yahoo.com. Pada setiap konggres dibahas penyempurnaan organisasi profesi, baik mengenai Angaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan berbagai upaya peningkatan kegiatan organisasi.
IPTPI menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta, khususnya Jurusan Teknologi Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pusat Sumber Belajar. Kerja sama itu diwujudkan dengan membentuk bersama suatu lembaga berbadan hukum berbentuk yayasan yang disebut Lembaga Pengembangan Teknologi Kinerja (LPTK) yang merupakan usaha penerapan dan pengabdian masyarakat dari bidang studi dan profesi TeknologiPendidikan. 
IPTPI merupakan suatu organisasi profesi yang berasaskan Pancasila dan bertujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan Teknologi Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan/bidang, dan profesi di tanah air bagi kemanfatan kemajuan bangsa Indonesia.
Program kerja jangka panjang IPTPI adalah sebagai berikut. 
Menyebarluaskan konsep, prinsip, dan prosedur Teknologi Pendidikan ke seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
Menyebarkan aplikasi Teknologi Pendidikan kepada masyarakat dengan maksud agar tiap warga negara memperoleh pengajaran seumur hidup, secara tepat dan cepat, yang mudah dicerna dan diresapi, yang memikat, pada tempat dan waktu yang tersebar, dengan memanfaatkan teknologi.
Mengusahakan dan membina identitas profesi Teknologi Pendidikan sebagai suatu lapangan pengabdian dengan menunjukkan kepemimpinan dalam melaksanakan fungsi, tanggung jawab, jabatan, dan kompetensi sehingga memperoleh pengakuan dan pengukuhan dari pemerintah dan masyarakat.
Bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran dengan melalui dan menggunakan Teknologi Pendidikan.
Bekerja sama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kinerja, serta menghindarkan adanya tumpang tindih dan pertentangan kepentingan (Miarso, 2004). 
Sebagai organisasi yang relatif masih muda, profesi Teknologi Pendidikan masih belum banyak dikenal dan belum mendapat pengukuhan secara meluas, termasuk dari pemerintah. Untuk itu IPTPI senantiasa bertindak proaktif dalam penyelenggaraan pertemuan profesi tahunan dengan mendukung atau bekerja sama dengan lembaga lain, khususnya Pustekkom Dikbud yang telah membuka jalan perlunya tenaga ahli Teknologi Pendidikan. Pertemuan tersebut kecuali untuk membuka wawasan dan meningkatkan kemampuan, juga untuk memasyarakatkan keberadaan  profesi.
  1. Peran Profesi Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan sebagai peran profesi adalah suatu kelompok pelaksana yang diorganisasikan, memenuhi kriteria tertentu, memiliki tugas tertentu, dan bergabung untuk membentuk bagian tertentu dari bidang tersebut.
Setiap profesi harus terpenuhi syarat-syarat teoritik dan bidang garapan untuk bisa menjadi profesi, dan memiliki karakteristik lainnya, yaitu: pendidikan dan pelatihan yang memadai, adanya komitmen terhadap tugas profesionalnya, adanya usaha untuk senantiasa mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman.
Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan, harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya berbagai sumber belajar serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan itu. Oleh karena itu, ia dituntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Pembelajaran di sekolah, secara umum, fakta yang terjadi adalah masih bersifat teacher-centered. Dimana guru masih menjadi pemain utama, sementara siswa menjadi penonton utama (datang, duduk, catat, dengar, ujian, lulus/tidak). Nah, teknolog pembelajaran memiliki posisi dan peran disini dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kemenarikan pembelajaran.
Di sekolah, peran teknologi pembelajaran menjadi change agent untuk hal ini. Ketika berperan sebagai desainer pembelajaran, teknolog pembelajaran berperan dalam menyusun KTSP yang baik, menyusun silabus dan RPP yang baik, menyusun strategi pembelajaran yang menarik, menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif. tentu saja bekerjasama dengan stakeholders terkait, khususnya guru yang lain. Begitu pula dari sisi kawasan pemanfaatan, teknolog pembelajaran dapat berperean dalam memilih, menentukan dan menerapkan media pembelajaran yang relevan untuk kebutuhan pembelajaran tertentu. Begitu pula halnya dari sisi kawasan pengembangan, pengelolaan dan evaluasi.
Profesi teknologi pendidikan, sebagaimana halnya semua profesi yang baru, menghadapi tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pengakuan atas profesi teknologi pendidikan. Pengakuan profesi tersebut selalu dikaitkan dengan jabatan fungsional sebagai pegawai negeri. Padahal pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada prinsipnya tidak mendidik calon pegawai negeri, melainkan mereka yang mampu mengabdi dan berkarya untuk mengatasi masalah belajar dimana saja. Jadi kita harus mengikuti pengakuan profesi sebagai jabatan fungsional pegawai negeri.

  1. Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media Massa Dan Elektronik 
Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis. Dalam hal ini sumber belajar yang dapat digunakan untuk penyelenggaran pendidikan adalah media massa dan elektronik.
Salah satu keunggulan media massa adalah dapat memberikan efek pembentukan yang baik untuk individu maupun kelompok. Sebuah citra akan terbentuk berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat kemudian media massa bekerja untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mengingat dalam situasi tertentu.
Praktisi teknologi pendidikan dapat merupakan guru yang menerapkan strategi pembelajaran dengan pendekatan PAIKEM ( Pembelajaran Aktif, Intaraktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ) sesuai dengan tuntutan dalam pembaharuan pendidikan. Guru tersebut mungkin memperoleh keterampilan pembelajaran setelah mengikuti program Akta Mengajar, atau mengikuti penataran, atau magang, atau pelatihan khusus yang dilaksanakan oleh yang berwenang. Praktisi tersebut mungkin pula seseorang yang mempunyai hobi elektronik, kemudian belajar sendiri bagaimana membuat rekaman pembelajaran berupa PBK ( pembelajaran berbantuan komputer ), atau rekaman video berupa permainan yang mendidik.
Harus diakui bahwa sebagian media kini masih terpesona dengan eforia kebebasan, akibatnya terjadi banyak pemberitaan yang menyimpang dari hukum-hukum jurnalistik. Ekses media massa yang tidak seimbang pada dasarnya dapat mengakselrasi terjadinya kekerasan informasi dan komunikasi yang pada akhirnya berimplikasi terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi demikian pasti mempunyai dampak yang besar terhadap kondisi pendidikan Indonesia kedepan.

E.     Tujuan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).
IPTPI bertujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan Teknologi Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan, dan profesi di tanah air, bagi kemanfaatan kemajuan warga dan bangsa Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, organisasi ini melakukan berbagai kegiatan, antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Menghimpun para ahli dan praktisi yang membina dan mempelajari Teknologi Pendidikan.
2.      Mengadakan pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, diskusi, lokakarya, penataran dan penelitian mengenai berbagai aspek kegiatan teknologi pendidikan.
3.      Menerbikan karya-karya ilmiah, tulisan-tulisan serta bntuk-bentuk pengkajian lainnya untuk mengembangkan citra dan bidang studi Teknologi Pendidikan
4.      Meneribitkan media komunikasi sebagai forum informasi tuk menukar pengetahuan dan pengalaman di bidang profesi Teknologi Pendidikan.
5.      Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi lain atau perorangan, khususnya yang menyelanggarakan kegiatan dibidang Teknologi Pendidikan di dalam maupun diluar negeri.
6.      Melaksanakan kegiatan operasional penelitian pengembangan serta pendidikan dan latihan dan kegiatan lain di bidang Teknologi Pendidikan yang mengarah dan menunjang pencapaian tujuan organisasi.
7.      Mendukung kegiatan profesi yang dilaksanakan dalam forum Organisasi Profesi Ilmiah Indonesia (FOPI).





BAB III
P E N U T U P

A.           Kesimpulan
Berdasarkan hasil studi pustaka yang telah dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut:
IPTPI merupakan suatu organisasi profesi yang berasaskan Pancasila dan bertujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan Teknologi Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan/bidang, dan profesi di tanah air bagi kemanfatan kemajuan bangsaIndonesia. 
Salah satu keunggulan media massa adalah dapat memberikan efek pembentukan yang baik untuk individu maupun kelompok. Sebuah citra akan terbentuk berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat kemudian media massa bekerja untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mengingat dalam situasi tertentu.
Adapun tujuan dari Ikatan Profesi teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) sebagai berikut :
1.      Menghimpun para ahli dan praktisi yang membina dan mempelajari Teknologi Pendidikan.
2.      Mengadakan pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, diskusi, lokakarya, penataran dan penelitian mengenai berbagai aspek kegiatan teknologi pendidikan.
3.      Menerbikan karya-karya ilmiah, tulisan-tulisan serta bntuk-bentuk pengkajian lainnya untuk mengembangkan citra dan bidang studi Teknologi Pendidikan
4.      Meneribitkan media komunikasi sebagai forum informasi tuk menukar pengetahuan dan pengalaman di bidang profesi Teknologi Pendidikan.
5.      Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi lain atau perorangan, khususnya yang menyelanggarakan kegiatan dibidang Teknologi Pendidikan di dalam maupun diluar negeri.
6.      Melaksanakan kegiatan operasional penelitian pengembangan serta pendidikan dan latihan dan kegiatan lain di bidang Teknologi Pendidikan yang mengarah dan menunjang pencapaian tujuan organisasi.
Mendukung kegiatan profesi yang dilaksanakan dalam forum Organisasi Profesi Ilmiah Indonesia (FOPI).


B.    Rekomendasi                      
                                            
1.        Sebagai seorang  pendidik, sudah sepantasnya mengetahui dan memahami tentang konsep-konsep teori pembelajaran. Dengan memahami konsep pembelajaran tersebut diharapkan seorang guru mampu menciptakan pembelajaran yang efektif, aktif, dan menyenangkan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan apa yang di inginkan.


DAFTAR PUSTAKA

Djamarah, Syaiful Bachri. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Indrawati. 2011. Perencanaan Pembelajaran Fisika: Model-Model Pembelajaran. FMIPA FKIP Universitas Jember.

Joyce, Weill, Calhoun. 2011. MODELS OF TEACHING. Yogyakarta : Pustaka Belajar.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tahun 2005.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Spesifikasi Printer Epson L565

Cara Mudah Membuat Aplikasi Pembelajaran Berbasis Android dari Microsoft Powerpoint

BEDAH BUKU FILSAFAT PENDIDIKAN