IKATAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Teknologi pendidikan merupakan suatu teori, bidang,
dan profesi sebagai profesi Teknologi
Pendidikan terbentuk dari usaha yang direncanakan secara sistematis
(terorganisir) guna melaksanakan teori, teknik intelektual dan penerapan
praktis Teknologi Pendidikan.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti
leh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan
namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi memiliki
mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan. Sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap pekerjaan dan profesi adalah
sama.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang
masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa itu Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ?
2. Apa yang melatar belakangi berdirinya Ikatan Profesi Teknologi
Pendidikan Indonesia ?
- Apa
Peran Profesi Teknologi Pendidikan ?
- Bagaimana Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran
Pendidikan Melalui Media Massa Dan Elektronik ?
5. Apa tujuan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ?
C.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah
1.
Bagaimana latar
belakang berdirinya Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia
2.
Bagaimana Peran Profesi Teknologi Pendidikan
3.
Bagaimana Tenaga Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media
Massa Dan Elektronik
4.
Bagaimana
tujuan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia
D.
Manfaat
Sesuai
dengan masalah yang akan diteliti, maka diharapkan dari makalah ini dapat
bermanfaat, diantaranya sebagai berikut:
1.
Sebagai sumber
pengetahuan tambahan bagi penulis dan menjadi sebuah pengalaman yang diutamakan
untuk pengembangan ilmu pendidikan khususnya tentang Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia
(IPTPI).
2.
Diharapkan makalah ini
dapat berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan, memperkaya data ilmiah khususnya
untuk Jurusan Teknologi Pendidikan Program Magister STKIP Garut.
3.
Makalah
ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran atau
informasi kepada seluruh pendidik mengenai Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).
BAB II
PEMBAHASAN
- Ikatan
Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI)
IPTPI adalah singkatan
dari Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia. Para anggotanya adalah para alumni Teknologi
Pendidikan yang ada di berbagai perguruan tinggi. Saat ini, ketua Umum IPTPI
adalah Prof. Dr. Atwi Suparman. Beliau adalah pakar teknologi pendidikan di
Indonesia. Sedangkan sekretaris umumnya adalah DR. Rusmono, M.Pd.
B. Sejarah berdirinya
Ikatan Profesi Teknologi
Pendidikan Indonesia ( IPTPI)
Ikatan Profesi Teknologi
Pendidikan (IPTP) didirikan pada tanggal 27 September 1987. Selanjutnya ikatan
profesi ini disempurnakan pada Kongres I yang diadakan pada tanggal 15 Pebruari
1989, bertepatan dengan diselenggarakannya Temu Karya Nasional Teknologi
Pendidikan oleh Pusat Antar Universitas untuk Peningkatan Aktivitas
Instruksional (PAU-PAI) Universitas Terbuka bekerja sama dengan IPTP. Pada
Kongres I itu dikukuhkan berdirinya organisasi profesi dengan penambahan nama
Indonesia, sehingga menjadi Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia
(IPTPI), disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, Logo, dan
Pembentukan Pengurus.
Legalisasi organisasi ditunjukkan dengan telah diperolehnya akta pendirian organisasi profesi pada tanggal 7 September 1989 dengan akta nomor 5. Keberadaan organisasi telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada tanggal 14 September 1990 dan dengan surat dari Direktur Pembinaan Masyarakat untuk Direktorat Jenderal Sosial Politik telah diterbitkan surat nomor 220/1110 tertanggal 18 September 1990 tentang terdaftarnya keberadaan organisasi IPTPI. IPTPI berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
Legalisasi organisasi ditunjukkan dengan telah diperolehnya akta pendirian organisasi profesi pada tanggal 7 September 1989 dengan akta nomor 5. Keberadaan organisasi telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada tanggal 14 September 1990 dan dengan surat dari Direktur Pembinaan Masyarakat untuk Direktorat Jenderal Sosial Politik telah diterbitkan surat nomor 220/1110 tertanggal 18 September 1990 tentang terdaftarnya keberadaan organisasi IPTPI. IPTPI berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
Kongres II IPTPI diadakan di
Malang pada tanggal 17-19 Nopember 1992, bertepatan dengan Seminar Nasional
dengan tema: Sumbangan Profesi Teknologi Pendidikan untuk Peningkatan Sumber
Daya Manusia dalam Pembangunan Jangka Panjang II. Kongres III diadakan di Yogyakarta
tanggal 28 Nopember sampai dengan 2 Desember 1995, bertepatan dengan Simposium
Pendidikan Jarak Jauh. Sampai dengan Konggres III, IPTPI memiliki delapan
cabang yang telah disahkan, yaitu cabang Malang, Yogyakarta, Semarang,
Surabaya, Jakarta, Padang, Ujungpandang, dan Tuban. Kongres IV dilaksanakan di
Surabaya pada bulan Nopember 1999, bertepatan juga dengan Simposium Pendidikan
Jarak Jauh. Dalam Kongres IV di Surabaya, dipilih pengurus baru dan ditetapkan
bahwa dalam periode kepengurusan 1999-2004 sekretariat IPTPI berempat di
Universitas Negeri Jakara, Kampus A Gedung C, Rawamangun, Jakarta Timur 13220,
telepon dan faximile (021) 476867530 dan e-mail: iptpi@yahoo.com. Pada setiap
konggres dibahas penyempurnaan organisasi profesi, baik mengenai Angaran Dasar,
Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan berbagai upaya peningkatan kegiatan
organisasi.
IPTPI menjalin kerja sama
dengan Universitas Negeri Jakarta, khususnya Jurusan Teknologi Pendidikan pada
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pusat Sumber Belajar. Kerja sama itu diwujudkan
dengan membentuk bersama suatu lembaga berbadan hukum berbentuk yayasan yang
disebut Lembaga Pengembangan Teknologi Kinerja (LPTK) yang merupakan usaha
penerapan dan pengabdian masyarakat dari bidang studi dan profesi TeknologiPendidikan.
IPTPI merupakan suatu
organisasi profesi yang berasaskan Pancasila dan bertujuan menghimpun sumber
daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan Teknologi
Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan/bidang, dan profesi di tanah air bagi
kemanfatan kemajuan bangsa Indonesia.
Program kerja jangka panjang
IPTPI adalah sebagai berikut.
Menyebarluaskan konsep, prinsip, dan prosedur Teknologi Pendidikan ke seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
Menyebarkan aplikasi Teknologi Pendidikan kepada masyarakat dengan maksud agar tiap warga negara memperoleh pengajaran seumur hidup, secara tepat dan cepat, yang mudah dicerna dan diresapi, yang memikat, pada tempat dan waktu yang tersebar, dengan memanfaatkan teknologi.
Mengusahakan dan membina identitas profesi Teknologi Pendidikan sebagai suatu lapangan pengabdian dengan menunjukkan kepemimpinan dalam melaksanakan fungsi, tanggung jawab, jabatan, dan kompetensi sehingga memperoleh pengakuan dan pengukuhan dari pemerintah dan masyarakat.
Menyebarluaskan konsep, prinsip, dan prosedur Teknologi Pendidikan ke seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
Menyebarkan aplikasi Teknologi Pendidikan kepada masyarakat dengan maksud agar tiap warga negara memperoleh pengajaran seumur hidup, secara tepat dan cepat, yang mudah dicerna dan diresapi, yang memikat, pada tempat dan waktu yang tersebar, dengan memanfaatkan teknologi.
Mengusahakan dan membina identitas profesi Teknologi Pendidikan sebagai suatu lapangan pengabdian dengan menunjukkan kepemimpinan dalam melaksanakan fungsi, tanggung jawab, jabatan, dan kompetensi sehingga memperoleh pengakuan dan pengukuhan dari pemerintah dan masyarakat.
Bekerja sama dengan lembaga
pendidikan dan pelatihan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan
pembelajaran dengan melalui dan menggunakan Teknologi Pendidikan.
Bekerja sama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kinerja, serta menghindarkan adanya tumpang tindih dan pertentangan kepentingan (Miarso, 2004).
Sebagai organisasi yang relatif masih muda, profesi Teknologi Pendidikan masih belum banyak dikenal dan belum mendapat pengukuhan secara meluas, termasuk dari pemerintah. Untuk itu IPTPI senantiasa bertindak proaktif dalam penyelenggaraan pertemuan profesi tahunan dengan mendukung atau bekerja sama dengan lembaga lain, khususnya Pustekkom Dikbud yang telah membuka jalan perlunya tenaga ahli Teknologi Pendidikan. Pertemuan tersebut kecuali untuk membuka wawasan dan meningkatkan kemampuan, juga untuk memasyarakatkan keberadaan profesi.
Bekerja sama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kinerja, serta menghindarkan adanya tumpang tindih dan pertentangan kepentingan (Miarso, 2004).
Sebagai organisasi yang relatif masih muda, profesi Teknologi Pendidikan masih belum banyak dikenal dan belum mendapat pengukuhan secara meluas, termasuk dari pemerintah. Untuk itu IPTPI senantiasa bertindak proaktif dalam penyelenggaraan pertemuan profesi tahunan dengan mendukung atau bekerja sama dengan lembaga lain, khususnya Pustekkom Dikbud yang telah membuka jalan perlunya tenaga ahli Teknologi Pendidikan. Pertemuan tersebut kecuali untuk membuka wawasan dan meningkatkan kemampuan, juga untuk memasyarakatkan keberadaan profesi.
- Peran Profesi Teknologi
Pendidikan
Teknologi Pendidikan sebagai peran profesi
adalah suatu kelompok pelaksana yang diorganisasikan, memenuhi kriteria
tertentu, memiliki tugas tertentu, dan bergabung untuk membentuk bagian
tertentu dari bidang tersebut.
Setiap profesi harus terpenuhi
syarat-syarat teoritik dan bidang garapan untuk bisa menjadi profesi, dan
memiliki karakteristik lainnya, yaitu: pendidikan dan pelatihan yang memadai,
adanya komitmen terhadap tugas profesionalnya, adanya usaha untuk senantiasa
mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman.
Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam
bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan, harus
mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yaitu
terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya
berbagai sumber belajar serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu
senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus senantiasa mengikuti
perkembangan atau perubahan itu. Oleh karena itu, ia dituntut untuk selalu
mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman,
termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Pembelajaran di sekolah, secara umum,
fakta yang terjadi adalah masih bersifat teacher-centered. Dimana guru masih
menjadi pemain utama, sementara siswa menjadi penonton utama (datang, duduk,
catat, dengar, ujian, lulus/tidak). Nah, teknolog pembelajaran memiliki posisi
dan peran disini dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kemenarikan
pembelajaran.
Di sekolah, peran teknologi pembelajaran menjadi
change agent untuk hal ini. Ketika berperan sebagai desainer pembelajaran,
teknolog pembelajaran berperan dalam menyusun KTSP yang baik, menyusun silabus
dan RPP yang baik, menyusun strategi pembelajaran yang menarik, menyiapkan
lingkungan belajar yang kondusif. tentu saja bekerjasama dengan stakeholders
terkait, khususnya guru yang lain. Begitu pula dari sisi kawasan pemanfaatan,
teknolog pembelajaran dapat berperean dalam memilih, menentukan dan menerapkan
media pembelajaran yang relevan untuk kebutuhan pembelajaran tertentu. Begitu
pula halnya dari sisi kawasan pengembangan, pengelolaan dan evaluasi.
Profesi teknologi pendidikan, sebagaimana
halnya semua profesi yang baru, menghadapi tantangan. Salah satu tantangan yang
dihadapi adalah pengakuan atas profesi teknologi pendidikan. Pengakuan profesi
tersebut selalu dikaitkan dengan jabatan fungsional sebagai pegawai negeri.
Padahal pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada prinsipnya tidak mendidik
calon pegawai negeri, melainkan mereka yang mampu mengabdi dan berkarya untuk
mengatasi masalah belajar dimana saja. Jadi kita harus mengikuti pengakuan
profesi sebagai jabatan fungsional pegawai negeri.
- Tenaga
Profesi Untuk Penyelenggaaran Pendidikan Melalui Media Massa Dan
Elektronik
Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat
dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang
garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu
berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai
dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber
belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan
keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai
masyarakat yang dinamik dan harmonis. Dalam hal ini sumber belajar yang dapat
digunakan untuk penyelenggaran pendidikan adalah media massa dan elektronik.
Salah satu keunggulan media massa adalah
dapat memberikan efek pembentukan yang baik untuk individu maupun kelompok.
Sebuah citra akan terbentuk berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat
kemudian media massa bekerja untuk menyampaikan informasi kepada khalayak,
informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mengingat dalam situasi
tertentu.
Praktisi teknologi pendidikan dapat
merupakan guru yang menerapkan strategi pembelajaran dengan pendekatan PAIKEM (
Pembelajaran Aktif, Intaraktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ) sesuai
dengan tuntutan dalam pembaharuan pendidikan. Guru tersebut mungkin memperoleh
keterampilan pembelajaran setelah mengikuti program Akta Mengajar, atau
mengikuti penataran, atau magang, atau pelatihan khusus yang dilaksanakan oleh
yang berwenang. Praktisi tersebut mungkin pula seseorang yang mempunyai hobi
elektronik, kemudian belajar sendiri bagaimana membuat rekaman pembelajaran
berupa PBK ( pembelajaran berbantuan komputer ), atau rekaman video berupa
permainan yang mendidik.
Harus diakui bahwa sebagian media kini
masih terpesona dengan eforia kebebasan, akibatnya terjadi banyak pemberitaan
yang menyimpang dari hukum-hukum jurnalistik. Ekses media massa yang tidak
seimbang pada dasarnya dapat mengakselrasi terjadinya kekerasan informasi dan
komunikasi yang pada akhirnya berimplikasi terhadap tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi demikian pasti mempunyai dampak
yang besar terhadap kondisi pendidikan Indonesia kedepan.
E. Tujuan
Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).
IPTPI bertujuan
menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan
Teknologi Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan, dan profesi di tanah air,
bagi kemanfaatan kemajuan warga dan bangsa Indonesia.
Untuk mencapai tujuan
tersebut di atas, organisasi ini melakukan berbagai kegiatan, antara lain
adalah sebagai berikut.
1.
Menghimpun para ahli dan
praktisi yang membina dan mempelajari Teknologi Pendidikan.
2.
Mengadakan
pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, diskusi, lokakarya, penataran dan penelitian
mengenai berbagai aspek kegiatan teknologi pendidikan.
3.
Menerbikan karya-karya
ilmiah, tulisan-tulisan serta bntuk-bentuk pengkajian lainnya untuk
mengembangkan citra dan bidang studi Teknologi Pendidikan
4.
Meneribitkan media
komunikasi sebagai forum informasi tuk menukar pengetahuan dan pengalaman di
bidang profesi Teknologi Pendidikan.
5.
Mengadakan hubungan
kerjasama dengan organisasi lain atau perorangan, khususnya yang
menyelanggarakan kegiatan dibidang Teknologi Pendidikan di dalam maupun diluar
negeri.
6.
Melaksanakan kegiatan
operasional penelitian pengembangan serta pendidikan dan latihan dan kegiatan
lain di bidang Teknologi Pendidikan yang mengarah dan menunjang pencapaian
tujuan organisasi.
7.
Mendukung kegiatan
profesi yang dilaksanakan dalam forum Organisasi Profesi Ilmiah Indonesia
(FOPI).
BAB III
P
E N U T U P
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil studi pustaka yang telah dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut:
IPTPI
merupakan suatu organisasi profesi yang berasaskan Pancasila dan bertujuan
menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan
Teknologi Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan/bidang, dan profesi di tanah
air bagi kemanfatan kemajuan bangsaIndonesia.
Salah satu keunggulan media massa adalah dapat memberikan efek pembentukan
yang baik untuk individu maupun kelompok. Sebuah citra akan terbentuk
berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat kemudian media massa bekerja
untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, informasi dapat membentuk,
mempertahankan atau mengingat dalam situasi tertentu.
Adapun tujuan dari Ikatan Profesi teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI)
sebagai berikut :
1.
Menghimpun para ahli dan
praktisi yang membina dan mempelajari Teknologi Pendidikan.
2.
Mengadakan
pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, diskusi, lokakarya, penataran dan
penelitian mengenai berbagai aspek kegiatan teknologi pendidikan.
3.
Menerbikan karya-karya
ilmiah, tulisan-tulisan serta bntuk-bentuk pengkajian lainnya untuk
mengembangkan citra dan bidang studi Teknologi Pendidikan
4.
Meneribitkan media
komunikasi sebagai forum informasi tuk menukar pengetahuan dan pengalaman di
bidang profesi Teknologi Pendidikan.
5.
Mengadakan hubungan
kerjasama dengan organisasi lain atau perorangan, khususnya yang
menyelanggarakan kegiatan dibidang Teknologi Pendidikan di dalam maupun diluar
negeri.
6.
Melaksanakan kegiatan
operasional penelitian pengembangan serta pendidikan dan latihan dan kegiatan
lain di bidang Teknologi Pendidikan yang mengarah dan menunjang pencapaian
tujuan organisasi.
Mendukung kegiatan profesi yang dilaksanakan dalam forum Organisasi Profesi
Ilmiah Indonesia (FOPI).
B. Rekomendasi
1.
Sebagai seorang pendidik, sudah sepantasnya mengetahui dan memahami tentang konsep-konsep teori pembelajaran. Dengan memahami konsep pembelajaran tersebut
diharapkan seorang guru mampu menciptakan pembelajaran yang efektif, aktif, dan
menyenangkan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan apa yang
di inginkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bachri. 2005. Guru dan
Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Indrawati. 2011. Perencanaan Pembelajaran
Fisika: Model-Model Pembelajaran. FMIPA FKIP Universitas Jember.
Joyce, Weill, Calhoun. 2011. MODELS OF
TEACHING. Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) tahun 2005.
Komentar
Posting Komentar